Dituduh Pelindung Koruptor, Pekat IB Sumsel Rapatkan Barisan

PALEMBANG – Beredar dugaan tudingan berpihak kepada koruptor terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) oleh salah satu oknum LSM, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pekat Ruben Alkatiri mengadakan konprensi pers pada kamis (14/10/2021) di Cafe Resto Mabes jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Menyikapi hal itu, Ruben Alkatiri menyatakan untuk merapatkan barisan untuk mengadakan tindakan  perlawanan dengan segera melaporkan tindakan penghinaan terhadap Ormas DPW pekat Sumsel yang telah menganggap Ormas Pekat membina serta memberikan perlindungan terhadap koruptor.

Konprensi pers yang juga dihadiri para pengurus Pekat IB, Srikandi Pekat, GM Pekat , Bidang Hukum Pekat juga beberapa pengurus bidang lain nya.

Senada dengan hal itu, Rubi Indiarta sebagai seketaris juga Sanusi sebagai Wakil Ketua DPW Pekat Sumsel, akan melaporkan Oknum yang telah menghina mencoreng Ormas Pekat di Sumsel tersebut kepada pihak yang berwajib serta meminta kepada Pihak Kepolisian segera mengusut tuntas OTT di Kabupaten OKI.

“Kami juga akan mengelar Aksi Demo di Bundaran Air Mancur Sumsel“.

Di tempat yang sama Bagian Hukum Pekat IB Misnan Hartono mengatakan melalui kesempatan ini kami seluruh keluarga besar Ormas DPW Pekat IB, bersama dengan berbagai elemen pergerakan baik dari Ormas, Okp, LSM, serta Organisasi Ekstra Mahasiswa di Sumsel menyatakan sikap sebagai berikut.

1.Mendesak KAPOLDA Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti kasus OTT pihak POLRES Kabupaten OKI pada bulan Agustus 2021 terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan penyuapan dan pemerasan yang melibatkan oknum Fr, dimana saat ini kasus tersebut seolah hilang ditelan bumi.

2.Meminta KAPOLDA Sumatera Selatan memanggil serta memeriksa sdr. “AM”, 8 Sc yang mengatasnamakan lembaga BPI KNPA RI yang telah melakukan fitnah serta menghina kredibilitas dan independensi organisasi GM PEKAT IB secara khusus dan Ormas PEKAT IB secara umum.

3.Meminta KAPOLDA Sumatera Selatan untuk melakukan venfikasi dan investigasi terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga dan berlindung dibalik topeng keadilan dan penegakan hukum, serta patut diduga kuat telah melakukan modus pemerasan, menggertak serta mengancam korban/target dengan bermodaikan dokumen foto copy dani hasil pemenksaan dan rekomendasi BPK/BPKP, padahal hasil tersebut bukan berarti telah terjadi peristwa pelanggaran hukum.

“Kami yakin dan percaya institusi POLRI senantiasa akan menjadi panglima dalam penegakan hukum di Republik ini, serta peka didalam menangani persoalan hukum khususnya terhadap point-point yang kami sampaikan,“ tutupnya.