Konsumsi Narkoba, WB Dipecat Sebagai Polisi

PALEMBANG – Tidak pandang buluh, Polri menindak tegas anggota yang berani menggunakan Narkoba. Saksi terberat dengan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengatakan, ada seorang anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang dijatuhi sanksi PTDH akibat menggunakan narkoba.

“Kita PTDH atau dipecat atas nama WB dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Kepala,” ujarnya, usai memimpin Apel sekaligus upacara PTDH di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (6/12/2021).

Lanjutnya, sanksi yang diberikan kepada WB yang di PTDH sudah melalui berbagai pertimbangan. “Sanksi yang diberikan sudah melalui pertimbangan yang sangat matang karena WB itu terlibat narkoba. Saat ini sudah kita tangkap, sudah melakukan pengadilan di peradilan umum, dan saat ini WB sudah di bina di Lapas,” jelas Irvan.

Menurut Irvan, WB ini terakhir berdinas di Polrestabes Palembang bagian Sat Sabhara. “Saya sebagai pimpinan WB berharap ini menjadi yang terakhir untuknya. Kembali kemasyarakatan dan semangat seperti awal lagi bisa berbakti dan berguna bagi dirinya sendiri, untuk keluarga dan Kota Palembang tercinta,” ungkapnya.

Untuk WB sudah lama ditangkap sekitar 2-3 tahun lalu, sudah dihukum di pengadilan dan di penjara. “Hari ini kita pastikan WB keluar dari Kepolisian, dan sekaligus memberikan warning atau peringatan kepada seluruh anggota bahwa pimpinan Kapolda Sumsel tidak main-main kepada anggota Polri yang masih berani menggunakan Narkoba,” tegasnya.