Densus 88 Tangkap Empat Orang Diduga Jaringan JI

PALEMBANG – Detasemen Antiteror (Densus 88) menangkap empat orang diduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Palembang dan Lubuklinggau, Senin (13/12).

Mereka ditangkap karena diduga merupakan bagian dari jaringan jamaah Islamiah. Identitas keempatnya yakni Ali Imron, warga Jalan Lebung Permai, Kecamatan Alang-alang Lebar, Firman Abdullah Sutamie, warga Sako Palembang, Endra Kurniawan, warga Palembang dan Ariansyah, warga Lubuklinggau.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi.

“Mereka ini diamankan di kediamannya masing-masing, dan menurut informasi yang kita dapatkan merek ditangkap karena diduga termasuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiah,” ujarnya, Senin (13/12).

Keempat orang tersebut lanjut dia, langsung dibawa ke Jakarta. “Untuk barang buktinya sendiri berada di Mako Brimob kita, dan bila diperlukan nantinya akan dikeluarkan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari terduga teroris di Jakarta yang telah terlebih dahulu diamakan Densus 88. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris di Palembang dan Lubuklinggau.

“Dalam penangkapan empat orang yang diduga teroris ini, kita tidak dilibatkan dan hanya tim dari Jakarta saja dalam hal ini Densus 88 yang melakukan penangkapan,” tutupnya.