Alex Noerdin Dilimpahkan ke Kejari Palembang

PALEMBANG – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, bersama tiga tahanan kasus dugaan korupsi PDPDE, dilimpahkan dari Kejagung RI ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Keempat mantan pejabat ini tiba di Kejari Palembang pada Rabu (22/12/2021), sekitar pukul 11.40 WIB, dengan mobil tahanan Kejati Sumsel.

Keempat tersangka terlihat turun dari mobil tahanan mengenakan rompi tahanan warna merah muda, dan langsung memasuki ruangan pelayanan satu pintu Kejari Palembang.

Alex Noerdin yang keluar terakhir dari dalam mobil tahanan, dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

“Pak Alex, apa kabarnya,” tanya salah satu wartawan.

Namun Alex Noerdin hanya diam dan langsung dikawal masuk ke ruangan pelayanan terpadu satu pintu Kejari Sumsel.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Palembang ataupun Alex Noerdin.