Polda Sumsel Musnahkan 532 Pucuk Senjata Api Rakitan

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnakan barang bukti senjata api rakitan yang diamankan pada operasi Senpi 2022 selama dua minggu terakhir, Rabu, 6 April 2022.

Sebanyak 532 pucuk senpi rakitan berhasil diamankan yang terdiri dari 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek dimusnakan di lapangan tembak Polda Sumsel.

Seluruh senpi tersebut dimusnakan dengan cara di gerinda.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemusnahan beberapa pucuk senjata api adalah langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumsel.

Toni menjelaskan, pemusnahan 532 pucuk senpi yang dimusnakan di Polda Sumsel adalah dari kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel yang dibantu TNI dan stekholder.