Palembang – Polrestabes Palembang menggelar pemilihan Duta Anak Soleh untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan remaja, selama Ramadhan 1443 Hijriah.
“Melalui pemilihan duta ini diharapkan bisa mengajak sesama mereka terhindar dari kegiatan negatif di antaranya aksi tawuran yang marak terjadi belakangan ini, ke kegiatan yang positif,” kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pemilihan Duta Anak Soleh berlangsung terpusat di Masjid Samsul Bahri Umar Mapolrestabes Palembang di Jalan Gubernur H. Bastari, Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Puluhan remaja putra dan putri usia 15 tahun se-Kota Palembang mengikuti acara tersebut yang disertai dengan lomba ceramah, tilawatil Quran, azan, dan hadrah.
Dalam pemilihan tersebut juga melibatkan para hafiz cilik nusantara, yakni Alvin Firmanyah dan Hilyah Qonita, peraih juara pertama program Hafidz Indonesia di Jakarta pada 2013 untuk memotivasi peserta.
“Secara umum peserta berbakat dan sudah sangat bagus, melalui kegiatan ini mudah-mudahan para pelajar ini dapat lahir menjadi remaja agen perubahan, dan bisa menjadi contoh bagi rekan seusianya,” ujar Ngajib, didampingi Kasat Binmas Kompol Zepni Aska.
Sebelumnya, terjadi kasus tawuran antarremaja di Palembang. Aksi tersebut didapati aparat kepolisian saat malam hari hingga setelah subuh atau bertepatan dengan aktivitas membangunkan warga untuk sahur.
Aparat telah mengamankan sedikitnya 25 remaja dan anak-anak pelaku tawuran dalam operasi patroli di beberapa lokasi, salah satunya di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti, berupa senjata tajam, bom molotov dan benda tumpul seperti balok kayu dan batu yang digunakan saat tawuran.
Polisi mendata mereka untuk dilakukan pembinaan dengan melibatkan para orang tua, wali guru, dan ketua RT masing-masing.
Para wali tersebut diminta untuk menjalin perjanjian dengan aparat kepolisian yang harapannya para pelaku tidak mengulangi perbuatan.
Polisi memastikan tidak akan segan-segan untuk menghukum pelaku tawuran sesuai dengan aturan yang berlaku bila remaja tersebut melakukan aksi tawuran kembali.