Pemprov Sumsel Bentuk Tim Satgas Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah

Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Ist)

Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal membentuk tim satgas untuk memantau ketersediaan minyak goreng curah di pasar-pasar. Tim ini nantinya akan mencari permasalahan distribusi minyak goreng yang selama ini terjadi.

“Jadi, satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan stakeholder lainnya hingga Kabupaten Kota di Sumsel,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Deru mengatakan kebutuhan minyak goreng di Sumsel sebanyak 502 ton per hari, minyak curah 134 ton, kemasan sederhana 170 ton, dan kemasan premium 198 ton per hari.

“Saya minta komitmen morilnya agar minyak curah yang kebutuhannya 134 ton per hari ini dapat terpenuhi. Karena total kuota produksi per hari itu 180 ton dari tiga produsen yang teralokasi. Artinya ada minus dimana, apakah di distribusi, apa transportasi apakah ada kecurangan,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya membentuk satgas yang memiliki tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi distribusi minyak goreng.

“Satgas ini sampai tiga bulan ke depan. Tugas satgas ini juga mencari kejanggalan ataupun kecurangan harga minyak ini. Jika terdapat kecurangan angkut,” tegasnya.