ASN di Sumsel Wajib Ngantor Usai Libur Lebaran

Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Ist)

Palembang – Herman Deru, menegaskan tidak ada istilah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel untuk menjalankan work from home (WFH) usai libur Lebaran 2022.

“Hanya tiga daerah yang diberikan WFH; Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sementara Sumsel tidak. Jadi tidak ada alasan ini itu. Seluruh ASN termasuk kepala daerah di wajib masuk pada senin 9 Mei besok,” kata dia, Sabtu (7/4).

Herman Deru bilang, jangan sampai nanti ketidakhadiran seorang ASN dan kepala daerah akan menghambat kinerja unit kerjanya, karena nanti banyak sekali tugas yang harus diselesaikan.

“Di hari pertama kerja, ASN akan di cek kehadirannya. Bagi yang berani menambah libur akan diberi sanksi disiplin sesuai aturan yang ada,” katanya.

Menurutnya, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur Lebaran, karena kepadatan lalu lintas di Sumsel tidak separah di Pulau Jawa, sehingga tidak ada alasan menunda kepulangan.

“Jalan di Sumsel mulus apalagi kalau terjebak macet tidak sampai puluhan jam yang harus ada rekayasa lalu lintas jadi jangan mencari alasan,” katanya.