Palembang – Pemanfaatan teknologi informasi pada pemerintahan merupakan keharusan. Melalui Pemanfaatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) seperti tertuang pada Perpres No. 95 Tahun 2018 bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel yang berkualitas dan terpercaya.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru sangat mendukung Implementasi Digital di Sumsel. Antara lain membentuk dewan TIK, pelaksanaan kegiatan inkubator TIK dan SPBE. Pemanfaatan teknologi digital juga dibuktikan HD dengan menyediakan faislitas internet gratis di Desa/kelurahan di 17 Kabupaten/kota.
Agar pelaksanaan SPBE berjalan baik dan selaras antara Pemerintah Provinsi dan Daerah, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov. Sumsel melaksanakan Rakortek Tahun 2002 dengan Tema Sinergitas Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatra Selatan dalam mewujudkan Tata Kelola SPBE.
Sekda Prov Sumsel Ir. SA, Supriono saat membuka Rakortek mengatakan kebutuhan terpenting saat ini adalah tersedianya data berkualitas yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan bertempat di Swarna Dwipa Palembang, Kamis (9/6/2022).
”Sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi dan daerah harus terjaga dengan baik agar setiap rencana pembangunan selaras dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. Juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemerataan pembangunan,” jelas Sekda.
Kepala Dinas Kominfo Prov. Sumsel Selatan, H. Achmad Rizwan, SSTP, MM melaporkan Rakortek diikuti oleh Seluruh Dinas Kominfo dan Dinas PMD yang ada di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel.
“Rakortek Tahun 2022 ini membahas berbagai program kerja, baik yang sudah dilaksanakan maupun program baru yang akan dilaksanakan. Juga sebagai bahan koordinasi dan sinkronisasi program kerja bagi organisasi yang bersifat koordinatif atau kolektif,” jelas Rizwan.
Rizwan juga mengingatkan peserta Rakortek agar ikut serta menyukseskan FORNAS VI 2021 Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-7 Juli 2022 di Sumatra Selatan.