Mularis Djahri Ditahan di Polda Sumsel

Gedung Polda Sumsel (Foto: Ist)

Palembang – Mantan Calon Wali Kota Palembang H Mularis Djahri ditahan sejak Senin (20/6) malam atau dini hari.

Mantan anggota Polri ini ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel.

Informasi yang dihimpun, mantan Calon Walo Kota (Cawako) Palembang ini diduga melakukan penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.

“Nanti siang kita rilis ungkap kasusnya,” ujar salah seorang perwira menengah di Polda Sumsel, Selasa (21/6) pagi.