Tiga Program TPAKD untuk Sejahterakan Masyarakat Muba

Sekayu – Terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian dengan mendorong ketersediaan akses keuangan untuk bisa menyejahterakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pj Bupati Muba H. Apriyadi melalui Asisten Pembangunan Setda Muba Yusuf Amilin, saat memimpin rapat koordinasi Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Musi Banyuasin 2022 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VII Sumatra Selatan, Selasa (28/6/2022), di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Yusuf Amilin mengatakan, keberadaan TPKAD ini selain mempertajam ketergantungan masyarakat dengan perbankan juga memaksimalkan literasi yang berkesinambungan.

“Untuk itu, tim harus berkerja sama dengan baik dan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait. Agar segala program kerja dari TPAKD di Kabupaten Muba bisa berjalan dengan lancar dan sukses, masyarakat Muba pun bisa langsung merasakan manfaatnya,” ujar Yusuf.

Sementara, Kabag Perekonomian Setda Muba Muhamad Aswin menyampaikan, terdapat 3 program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Muba 2022, di antaranya, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Target dari program ini 3.000 orang peserta didik. Sudah terealisasi 1.118 buku tabungan (sampai dengan Desember 2021). Sasarannya pelajar tingkat SD/SMP atau yang setara.

Program pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan terdapat program Peningkatan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau. Targetnya 17 kelompok untuk saat ini sudah terealisasi tiga kelompok. Kemudian juga ada program Peningkatan Asuransi Usaha Tani Padi yang targetnya 209 kelompok tani dengan jumlah orang dan luas 4.220 Ha (1 orang/Ha).

“Untuk di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yaitu, pemberian bantuan hibah uang kepada pelaku usaha untuk modal kerja (Wirausaha Pemula). Target 40 orang pelaku UMKM (KK/Jiwa),” bebernya.

Deputi Direktur OJK Regional 7 Sumsel Mochammad Subandi mengatakan, tujuan dari program TPAKD untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, khususnya yang ada diKabupaten Muba.

“Semoga program nya bisa terlaksana dengan baik dan memberikan banyak manfaat,” katanya.

Untuk saat ini programnya sudah berjalan cukup baik. Semoga proses ke depannya tidak terdapat banyak hambatan.

“Kami dari pihak OJK Regional VII Sumsel, tentunya siap melakukan pendampingan dan koordinasi bersama Pemkab Muba,” tandasnya.