Nyamar Jadi Petugas PLN, Pria Ini Bawa Kabur Handphone dan Laptop Korbannya

Herman Syahputra (31), warga Tanjung Api-Api, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap polisi. Dia diamankan usai mencuri di rumah warga dengan modus mengaku sebagai petugas PLN.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian di rumah Puty yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Gembira, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Dalam melancarkan aksi tindak pidananya, tersangka mengaku sebagai petugas dari PLN yang hendak memeriksa listrik di rumah korbannya,” ujar Roy, Kamis (21/7/2022).

Dengan penyamaran sebagai petugas PLN tersebut, lanjut Kapolsek, tersangka memperdaya korban dan membawa sejumlah kabur barang berharga di rumahnya.

“Saat pelaku datang, korban sempat menanyakan surat tugas, tetapi dia mengaku tertinggal di kantor,” katanya.

Meski sempat curiga, kata Roy, korban kemudian mempercayai jika tersangka merupakan petugas PLN. Korban pun akhirnya memberikan izin kepada pelaku untuk memeriksa aliran listrik di rumahnya.

“Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk mengecek lampu di lantai atas rumah  Saat korban sedang mengecek lampu, pelaku langsung beraksi dan mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku langsung pergi dari rumah tersebut,” ungkapnya

Dari hasil tindak kejahatan tersebut, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban seperti satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A71 warna hitam, dan satu buah Laptop merk Lenovo. Total kerugian mencapai Rp7 juta.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu unit Motor sport Honda CBR warna hitam milik pelaku.

“Karena ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat ke 3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” katanya.