Ketagihan Judi Online, Pria Palembang Ini Bobol Rumah Kerabat 

Ilustrasi tahanan (Foto: Ist)

Palembang – Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap Ari Yolanda (30) pelaku pembobolan rumah di Perumahan Mitra Permai Blok D-19, Kelurahan Karang Jaya.

Pelaku mengaku nekat mencuri di rumah korban yang masih kerabatnya, Vernandy Afriansyah (41) karena ketagihan judi online atau slot dan membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, pelaku membobol rumah Vernandy sekitar pukul 18.30 WIB Selasa lalu saat kediaman korban dalam keadaan kosong.

“Pelaku melancarkan aksinya pada saat rumah tersebut tidak ada penghuni. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah yang terbuat dari bahan aluminium menggunakan obeng,” ujar Bernard, Selasa (26/7/2022).

Saat beraksi, lanjut Kapolsek, pelaku tidak sendiri namun juga dibantu oleh rekannya, Gun (DPO). Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil beberapa barang yang ada di dalam rumah korban.

“Barang yang diambil yakni Televisi 34 Inchi, mesin cuci, kompor gas beserta tabungnya, kipas angin, magic com, kasur, karpet dan dua pasang sepatu,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku membawa barang hasil curian tersebut menggunakan becak motor (bentor) yang sudah disewanya. “Pelaku membayar uang sewa bentor selama dua jam sebesar Rp50.000,” katanya.

Sementara itu, pelaku Ari mengakui segala perbuatannya yang telah merampok rumah kerabatnya tersebut karena membutuhkan uang untuk deposit judi slot dan membeli narkotika jenis sabu.

“Sudah empat tahun ini saya mengkonsumsi sabu, kalau untuk main slot sudah dua tahun,” katanya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku Ari dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.