Pria yang Kabur Saat Pesta Pernikahan Ditangkap

Palembang – Polisi menangkap pria yang kabur menjelang ijab kabul dan pesta pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan.

Pria inisial AH (17), ditangkap saat kembali pulang ke rumahnya usai kabur dan bersembunyi di Provinsi Lampung.

Diketahui, peristiwa kaburnya AH itu sempat viral di sosial media. Dia disebut nekat kabur ke Bandung, Jawa Barat karena tak terima motor kesayangan digadai orang tuanya untuk tambahan biaya pernikahannya.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni membenarkan penangkapan terhadap pria di bawah umur itu.

“Sebelum ditangkap, kita berkoordinasi dulu dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang, karena yang saat ini ditangani adalah anak di bawah umur,” kata Masnoni kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Menurut Masnoni, selama ini AH ternyata bersembunyi di Lampung. Di sana dia tinggal di kos dan bekerja di toko pakaian.

“Usai mendapat kabar AH kembali pulang ke rumahnya di Palembang, Polisi yang mengetahui hal itu kemudian bergerak menangkap AB pada Selasa (26/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan. “Ditangkapnya oleh Unit 2 Subdit IV PPA,” katanya.

Akibat perbuatannya, AB kini ditahan dan dikenakan tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Untuk saat ini kita sangkakan melanggar pasal persetubuhan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak,” jelas Masnoni.

Sebelumnya, Polisi terus mengusut laporan keluarga DH (16) terkait pernikahan batal lantaran tak dihadiri mempelai pria AH (17) dan keluarganya. Pernikahan itu digelar di kediaman mempelai wanita di Palembang, Minggu (22/5) lalu.

Satu minggu setelah keluarga mempelai wanita membuat laporan, keberadaan AH masih dicari polisi. AH dilaporkan terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Diketahui, AH sebelumnya dikabarkan kabur ke kawasan Bandung, Jawa Barat. Kaburnya AH diduga karena tak terima motor kesayangannya digadai orangtuanya untuk tambahan biaya pernikahan dengan DH, beberapa waktu lalu.

“Masih proses penyelidikan. Kita sedang mencari keberadaan terlapor (AH) ini, semua kan butuh proses,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, Selasa (31/5/2022).