Kapolri Langsung Mutasi 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi PJU Mabes Polri (Foto: Ist)

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Sigit berharap penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

“Saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ujar dia.

Selain itu, Sigit menjelaskan, 25 personel itu telah diperiksa. Dia juga tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana terkait kasus tersebut.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” imbuh dia.