
Jakarta – Kasus mafia tanah yang melibatkan bekas Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) segera disidangkan. Kamis, tersangka berikut barang bukti diserahkan untuk tahap II ke kejaksaan.
“Tahap duanya hari ini,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Total ada tujuh tersangka kasus mafia tanah yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Kepala Kantor BPN Palembang berinisial NS.
“Berdasarkan surat P21 Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor B-1826/M.24/Eku.1/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022,” terang Petrus.
Berkas perkara enam tersangka mafia tanah lainnya pun telah dinyatakan lengkap. Tiga orang di antaranya merupakan pegawai BPN.
Para pegawai BPN yang terlibat diketahui berinisial R selaku Kasi Survei BPN Kabupaten Bandung. Dua oknum lainnya berinisial PS, mantan Koordinator Pengukuran BPN Bekasi Kabupaten; dan NI, petugas ukur BPN Kabupaten Bekasi.
Selain itu, tiga tersangka lain berasal dari pejabat di Pemkab Bekasi. Para pelaku tersebut berinisial S dan AM selaku mantan Kepala Desa Babelan Kota dan ASIM selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Desa Babelan Kota hingga S selaku Kades Babelan Kota. (net)