Sekayu – Untuk menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Muba Dapil I an. Arahman Senen dan M Tanzil menggelar Kegiatan Reses III Tahun 2022 di Desa Rantau Panjang Kec. Lawang Wetan, Sabtu (20/08/2022).
Masa reses merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat di dapilnya masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan.
Arahman Senen dan M Tanzil menuturkan kegiatan reses ini perlu dilakukan, hal itu guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di desa.
“Kita tampung semua usulan masyarakat kita perjuangkan dan mudahan dapat terealisasi dengan cepat,” ujarnya. (adv)