Tidak Terima Anaknya Ditagih Utang, Kakek Ini Marah Keluarkan Celurit dan Keris

PALEMBANG – Kesal ditanyai keberadaan anaknya untuk menagih hutang, membuat Hasan Basri (63) nekat melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit dan jenis keris ke muka korban Rusmala Dewi (33).

Akibatnya warga Jalan Sentosa, depan Gang Muara Seneng Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju Darat Kota Palembang harus berurusan dengan anggota kepolisian.

Tersangka ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu, (21/8/2022) kemarin sekitar pukul 19.30.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap atas perbuatannya melakukan pengancaman terhadap Rusmala Dewi yang saat itu hendak menagih hutang.

“Awal kejadian, korban datang ke rumah tersangka untuk menanyakan keberadaan anaknya yang memiliki hutang kepada korban,” cerita Kompol Tri Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Peristiwa itu sendiri terjadi, Jumat (19/8/2022) lalu, di Jalan Sentosa Kecamatan Plaju Palembang sekitar pukul 16.00.

Saat korban datang ke rumahnya lalu menanyakan keberadaan anak tersangka.

Tetapi tersangka tidak senang kemudian marah-marah dan sambil mengacungkan sajam jenis celurit dan jenis keris ke muka korban yang sedang menggendong bayi.

Lalu anak tersangka mendorong teman korban yang sedang hamil, ketika korban hendak menolong temannya dalam kondisi hamil, tiba-tiba korban mendapat serangan dengan cara memukul dengan tangan kosong mengenai bagian punggung.

Setelah itu, tersangka menendang kaki korban sehingga suasana ramai dan dilerai oleh warga yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

“Atas laporan korban, anggota kita langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis celurit,” tutup Kompol Tri Wahyudi.