PALEMBANG – Seorang ibu Bhayangkari Polres Banyuasin hanya bisa tertunduk bersama pasangan selingkuhnya. Lantaran kepergok berduaan dengan pria lain di kamar salah satu hotel di Palembang.
Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (30/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Selanjutnya kedua sejoli tersebut langsung digiring ke Mapolsek IB I.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan anggotanya, usai mendapatkan telepon dari anggota Polres Banyuasin.
“Benar adanya penggerebekan itu, hal ini dilakukan usai anggota berpangkat Bripka merupakan anggota Polres Banyuasin, melaporkan ke kita kalau istrinya EP (23) diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain disebuah hotel,” ujarnya.
Setelah suami perempuan tersebut dan anggota menggerebek, anggotanya mendapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain berinisial IB (24) di salah satu hotel di kawasan IB I Palembang.
Diungkapkan Kompol Roy, bahwa hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri.
“Pada saat digerebek, keduanya sedang berbaring,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kedua orang yang diamankan tersebut merupakan teman tanpa ada status lain.
“Mereka telah lama saling kenal, dan kini keduanya sudah diamankan di Polsek kita untuk dimintai keterangannya,” tutupnya.