Palembang – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah menyebutkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi atas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah ini masih dikaji oleh pemerintah pusat.
“Karena masih dikaji maka Pemerintah Provinsi Sumsel belum dapat memastikan segala sesuatu terkait BLT kompensasi rencana kenaikan BBM tersebut,” kata Mirwansyah saat dikonfirmasi.
Menurut dia, belum dapat dipastikan berapa jumlah besaran uang yang akan diberikan, siapa target sasaran utama penerimanya sebab bila harga BBM subsidi memang benar-benar naik dampaknya menyentuh seluruh kalangan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat yang mengkajinya. Apakah BLT ini diberikan hanya buat masyarakat dalam kelompok PKH (Program Keluarga Harapan) atau juga pekerja,” kata dia.
Namun, ia memastikan, bila berkaca dari pemberian BLT minyak goreng pada bulan Maret lalu, pemerintah pusat memberikan bantuan itu secara langsung ke para penerima PKH melalui layanan Kantor Pos atau Himbara.
Di mana warga yang terdaftar dalam kelompok penerima manfaat atas BLT ini di Sumsel saat itu tercatat ada sekitar 41 ribu orang.
“Yang pasti sumber dananya dari APBN semua. Secepat mungkin informasinya akan kami umumkan,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap sewajarnya, dan menyakini segala sesuatu keputusan yang dibuat pemerintah untuk memberikan BLT itu memang benar-benar atas perhitungan tepat.
Pemerintah pusat berencana membagikan BLT total senilai Rp600 ribu kepada sebanyak 20,65 juta kelompok masyarakat termasuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta sebagai kompensasi atas rencana kenaikan BBM bersubsidi per 1 September 2022.
“Penyalurannya akan kami kawal sebab tujuan pemerintah memberikan BLT tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat saat nanti harga BBM subsidi naik,” katanya. (ant)