OKI – Usai digugat istri sirinya karena tidak memberi nafkah, kini video tak senonoh dan chatingan mesra oknum Kepala Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial PJ (42) dengan kode “Numpang Ngecas” bersama seorang wanita muda berinisal R (24) beredar di Whatsapp.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat keduanya sama-sama tidak memakai busana dan terlihat jelas bahwa di sekitar tempat tidur ada kondom dan celana dalam berserakan bukan hanya itu chatingan mesra Oknum Kepala Puskesmas ke R (24) pun beredar.
Setidaknya ada 24 tangkapan layar chatingan mesra PJ dengan R dalam salah satu tangkapan layar tersebut terlihat PJ menanyakan posisi R “ Dimano” tanya PJ kepada R kemudia R menjawab “Dikost” kemudian PJ memberitahhukan kepada R bahwa dirinya di depan kost kemudian PJ bertanya lagi “Lah Nak Begawe Apo” “ Numpang Ngecas Biso” kemudian R menjawab Belum bisa.
Terkait viralnya video dan tangkapan layar percakapan PJ tersebut Sekda OKI H. Husin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum bisa memberikan statement.
“Saya takut mengarah pada statement yang salah sebab saya belum tahu persis permasalahan nya dimana dan kapan terjadinya, saya belum sempat ketemu Kadin kesehatan,” kata sekda beberapa waktu lalu.
Begitu halnya dengan Wakil Bupati OKI H. Djakfar Shodiq saat dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan komentar. “Dalam hal ini ada inspektorat sebagai wewenang tugas untuk masalah ini. Dan kita berharap jika memang hal ini benar terjadi dapat saya artikan ini sebagai virus dan harus diobati agar tidak menular kepada yang lain serta kita juga patut memberikan sosialisasi agama kepada setiap pegawai yang ada dipemkab OKI,”ungkapnya.
Tangkapan layar chatingan oknum kepala puskesmas kepada R yang menggunakan kode numpang ngecas HP.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat OKI Endro Suarno menjelaskan bahwa dengan adanya informasi ini maka pihaknya akan menindaklanjuti dan untuk sementara ini sudah dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (PJ).
“Akan kita kirim surat pemanggilan kepada yang bersangkutan baik secara langsung kepada dia atau nanti melalui Kepala Dinas Kesehatan. Jadi kami mohon berikan waktu untuk dapat kami bekerja,”ungkap endro.
Dikatakan endro, jika memang nanti dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran berat akan diambil langkah-langkah berdasarkan peraturan yang ada, mengingat yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Komisi IV DPRD OKI: Tindak Tegas Oknum Kepala Puskesmas
Terkait persoalan oknum Kepala Puskesmas berinisal PJ ini mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya Komisi IV yang membidangi kesehatan.
Rahmat Hidayat SH Ketua Komisi IV DPRD OKI mengatakan, kasus viralnya oknum kepala Puskesmas ini sangat tidak pantas terjadi. Apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan.
Dikatakannya, Komisi IV merupakan mitra dari Dinas Kesehatan OKI berhak memberikan masukan mengingat tugas selaku pengawasan.
“Secara pribadi atau face to face kami telah bertemu dengan Kadinkes,”katanya, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan OKI diminta mengambil tindakan tegas terhadap oknum pimpinan puskesmas tersebut. “Tolong cepat diselesaikan, kalau tidak selesai akan kami panggil Kadinkesnya,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, M.Kes mengatakan terkait persoalan ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.