


Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru sarankan perlu pemahaman yang lebih luas dan harus dimengerti oleh masyarakat apa itu tugas maupun fungsi Komisi Informasi (KI) khususnya KI Sumsel.
Hal tersebut diutarakan pada saat menerima Komisi Informasi Prov. Sumsel dalam rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Fungsi, Tugas dan Wewenang Komisi Informasi Prov. Sumsel bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa (13/9/2022).
“Di Era keterbukaan (transparansi), masyarakat harus mengerti informasi apa yang harus dibuka dan apa yang tidak dibuka, seperti strategi perang tidak lah informasi terbuka” ujar Gubernur Herman Deru (HD).
HD meminta agar Komisi Informasi
lebih dikenal oleh masyarakat
Sumsel dan Ia berharap Komisi Informasi dapat mempunyai peran untuk menjadi pengawas dari pembangunan di Sumsel.
“Adakan edukasi kepada masyarakat melalui acara sosialisasi Komisi Informasi agar masyarakat mengerti tugas maupun fungsinya” tutup HD.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Muhamad Fathony, SE didampingi Wakil Ketua Muhamad Arwadi, SH, MH, serta Komisioner lainnya Hibza Moirindha Badar,S.T., S.H , Joemarthine Chandra, S.H, A. Kori Kunci, S.H menyampaikan selain melakukan audiensi, juga mengajak untuk terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok KIP Sumsel.
“Tugas pokok kami, yang utamanya menyelesaikan sengketa informasi, dan yang kedua mendorong badan publik, khususnya Provinsi Selatan agar dapat lebih transparan terhadap informasi, sehingga masyarakat nantinya dapat puas,” ujarnya.