Dua Wartawan Disekap dan Dipukuli Usai Kritik Klub Sepak Bola di Facebook, Pelakunya Oknum PNS

Stop kekerasan terhadap wartawan (Foto: Ist)

Karawang – PNS di Karawang melakukan penganiayaan kepada dua wartawan online setelah mengkritik klub sepak bola Persika 1951.

Oknum PNS itu menyekap dua wartawan di dalam sebuah ruangan lalu dipukul dan dipaksa minum ari kencing.

Menurut korban, ia mengkritik Persika 1951 di media sosial. Dua wartawan media online yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, yakni Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa.

Penganiayaan yang mereka alami diduga karena keduanya mengkritik acara launching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam, di media sosial.

Salah satu korban Gusti telah membuat laporan ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.

Kasus penculikan, penyekapan dan penganiayaan yang dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara launching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.

Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS masuk ke salah satu ruangan di stadion itu saat launching.

Di dalam ruangan tertutup itu, katanya ada oknum pejabat PNS Karawang dengan ditemani beberapa orang.

“Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup, enggak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas,” kata Gusti.

Dia melanjutkan, saat itu juga oknum PNS tersebut menekannya dengan menanyakan keberadaan Zaenal.

Gusti mengaku dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine, serta dipukul beberapa kali.

Akhirnya Zaenal datang dan hal serupa juga dialami Zaenal. Akibatnya Gusti mengaku tak sadarkan diri setelah dianiaya sejak pukul 12 malam hingga pagi hari.

“Dari 12 malam sampai pagi saya dianiaya. Saya sadarkan diri jam 11 siang. Saya dievakuasi oleh saudara saya. Saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang Minggu sore jam setengah enam lebih,” katanya.

Menurut Gusti penyebab penganiayaannya, karena ia menulis status di akun Facebook yang mengkritik acara launching klub sepakbola Persika 1951 tersebut.

Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara launching sepakbola tersebut.

“Saya memang menyoroti Persika, namun itu sekadar kritik,” kata Gusti.

Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya laporan terkait tindakan penganiayaan dua wartawan media online tersebut.

“Sama-sama kita ketahui, tadi malam korban sudah membuat laporan polisi ke Porles Karawang,” kata Aldi.

Aldi memastikan pihaknya akan memproses laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku, meskipun terlapor adalah PNS di Kabupaten Karawang.

“Proses hukumnya akan sesuai prosedur atau SOP. Yang jelas, kasus ini diatensi agar proses hukum berjalan dan bisa menemukan tersangkanya,” tandasnya.