Jakarta – Polisi sudah mengantongi rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rekaman itu juga jadi bukti Billar berupaya lakukan KDRT.
Upaya KDRT itu terkait pengakuan Lesti Kejora dilempar bola biliar oleh Billar.
“Sempat dilempar bola biliar tapi tidak mengenai karena saat melempar ini kepeleset ada rekaman videonya juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurutnya, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) itu juga bukan terjadi satu kali. Lesti Kejora mengaku berkali-kali jadi korban.
“KDRT ini bukan pertama kali ini, sudah sering, lebih dari satu kali. Saudara Lesti sebenarnya tidak terima atas perselingkuhan yang dia ketahui. Kemudian ditanyakan dan memicu emosi sehingga ada KDRT. Menurut korban ini puncaknya,” kata Zulpan.
Sementara, menurut pengacara Billar, Ade Erpil, kliennya malam itu memang terlibat pertengkaran. Tapi cuma cekcok biasa.
“Saya lihat itu pertengkaran biasa saja,” ungkapnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
KDRT itu juga dibantah olehnya. Lesti disebut tak sengaja kebanting, bukan dibanting.
“Kejadian sebenarnya waktu malam dini hari itu, yang jelas Rizky nggak ada membanting, itu nggak benar, yang ada kebanting. Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi itu, ia marah, lalu narik kalungnya, putus. Rizky menepis, jadi kebanting lah dia. Bukan yang ngebanting gitu,” klaimnya.
Lantas bagaimana polisi melihat perbedaan versi kasus tersebut?
“Itu haknya daripada lawyer itu, kan memang bertugas membela klien. Polisi bekerja sesuai laporan dan fakta hukum yang ada, didukung dengan hasil visum, alat bukti lain, saksi,” tegas Zulpan. (net)