HD: Pungutan Sumbangan Pembangunan Masjid di Jalan Dilarang

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) lanjutkan rutinitas safari jumatnya, kali ini Masjid Roudhatul Jannah, Perumahan Taman Bukit Reflesia Palembang menjadi tempat untuk menjalankan ibadah sholat jumatnya, (14/10/2022).

“Setiap jumat saya berupaya untuk berganti masjid. Saya termasuk orang yang memiliki hobi untuk beranjangsana/bersilahturahmi dengan masyarakat itu di Masjid. Sekaligus melihat kondisi masjid dan lingkungan sekitar”, ucap HD pada sambutannya.

HD menyampaikan dalam membangun masjid harus dilakukan secara proporsional tidak secara emosional, sesuai kebutuhan kapasitas yang diperlukan dan estimasi perkembangan berikutnya.

“Saya minta dengan kondisi kecukupan tanah yang ada ini, untuk dimulai pembangunan dengan memiliki konsep yang berkelanjutan sesuai dengan estimasi perkembangan kebutuhan nantinya”, tutur HD.

HD juga kembali mengingatkan bahwa dalam melakukan pembangunan masjid, dilarang untuk meminta uang sumbangan dijalan karena beresiko kecelakaan yang tinggi, merusak jalan dan merendahkan agama Islam.

Terkait hal diatas HD mengapresiasi panitia pembangunan masjid tidak memungut uang sumbangan pembangunan dijalan. Maka dari itu, HD beserta pendamping memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk membantu menyelesaikan pembangunan masjid.

Selain itu HD juga meminta agar masjid dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya diluar ibadah wajib, seperti dimanfaatkan untuk akad nikah, kegiatan mengaji dan dibangun rumah tahfidz untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.