Palembang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Kota Palembang akan menaikkan tarif semua pelanggan yaitu kelas subsidi, kelas rumah tangga, dan kelas niaga.
Direktur PDAM Tirta Musi Kota Palembang Andi Wijaya, mengatakan penyesuaian kenaikan tarif pelanggan tersebut berkisar 12-17 persen yakni untuk kelas subsidi 12,5 persen, kelas pelanggan rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen.
“Total kenaikan ini rata-rata mengalami kenaikan sebesar 15 persen tetapi dilakukan secara bertahap,” katanya.
Regulasi kenaikan harga tarif tersebut nantinya akan diterbitkan surat yang ditandatangani Wali Kota Palembang setiap tahun.
Dia menjelaskan saat ini kenaikan tarif ini belum bisa dilakukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum stabil akibat dampak inflasi.
“Kami akan mengundang Badan Pusat Stastik (BPS) untuk melihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat jika inflasi sudah terkendali, baru kami menyesuaikan,” jelas Andi.
Sementara itu Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan biaya produksi dari PDAM ini mengalami kenaikan dan sejak 2012 sehingga kini perlu penyesuaian tarif pelanggan.
“Biaya produksi PDAM ini terus mengalami kenaikan sehingga perlu menyesuaikan tarif harga pelanggan,” katanya.
Total pelanggan pengguna saluran air bersih PDAM Tirta Musi Palembang hingga Tahun 2022 tercagat sebanyak 312.000 tersebar di 18 kecamatan, dan ditargetkan tahun ini akan bertambah 20.000 sambungan.