
Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghadiri sekaligus Melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025 bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Rabu, (16/11/2022).
“Tentunya melalui pelantikan ini merupakan amanat dari peraturan dan ketentuan , kepada seluruh jajaran baik ketua dan anggota BPRS kiranya dapat bekerja untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan dalam mengawasi Rumah Sakit – Rumah Sakit yang ada di Sumatera Selatan ini ” ujar MY.
Wagub MY juga mengaskan, dalam memberikan pelayanam kepada masyarakat dirumah sakit jangan pilih kasih , karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang sering mengadu tentang keluhan tersebut.
” Harapan kita bersama tentunya agar pelayanan di Rumah Sakit di Sumatera Selatan semakin baik dan meningkat
tutup MY.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel , H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP dalam laporannya menyampaikan dibentuknya BPRS agar Rumah Sakit dapat melaksanakan fungsinya secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dengan mengutamakan keselamatan pasien. Berdasarkan Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS)
Setelah melalui beberapa tahapan, terpilih sebagai Ketua BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025 Dr. Erwin Azmar, SpPD-KKV, FINASIM, dengan anggota Prof. Dr. Hardi Darmawan, MPH &TM, FRSTM, AIF.M, Drs. Kemas Ahmad Sukri, Apt. MPH, Hj. Nur Ariati, S.Kp, M.Kep, dan Dr H. Melzan Dharmayuli, MHM.