Polda Metro Tangkap Revaldo Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya-iya betul ditangkap,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Di sana, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa sabu, ganja dan biji ganja, hingga ekstasi.

“Untuk barang bukti yang disita di TKP 2 di Pakubuwono, ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, lanjut Zulpan, 2 butir pil ekstasi hingga 5 klip sisa sabu juga diamankan polisi saat apartemen Revaldo digeledah.

Satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pak kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisa sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat isap ganja, delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu,” jelasnya. (net)