SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B-500/10/V/2023 Tentang Pemanfaatan Lahan Perkarangan Dalam Pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai Merah Serta Tanaman Pangan Lainnya.
Gerakan tersebut dimasifkan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud dengan menyasar seluruh staf dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba, Sekolah jenjang SD-SMP, Dinas PMD melalui TP PKK, Puskemas dan Poskesdes, dan Camat Lurah hingga Kades.
“Kita harus lebih memasifkan gerakan pemanfaatan lahan di rumah dan mendukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang di inisiasi pak Gubernur Herman Deru,” ungkap Pj Bupati Apriyadi.
Menurutnya, langkah tersebut juga bagian untuk mengatasi inflasi di Kabupaten Muba. “Saya yakin apabila gerakan ini benar-benar berjalan baik tentu akan maksimal mengatasi inflasi,” terangnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi meminta agar seluruh perangkat daerah memantau dan melaporkan progress usai terbitnya Surat Edaran ini.
“Guna memastikan gerakan ini berjalan baik, akan terus dipantau dan dilaporkan,” tandasnya.