Jakarta – Aksi pembakaran Al Qur’an kembali terjadi, terbaru di Swedia. Aksi tersebut menuai banyak kecaman dari berbagai pihak termasuk Indonesia.
Aksi tersebut terjadi pada saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia.
Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an tersebut meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.
Pembakaran salinan Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an.
Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
Kecaman dari Indonesia
Aksi bakar Al-Qur’an menuai reaksi keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). “Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).
Kemlu menegaskan bahwa kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon juga mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an yang bukan pertama kali di Swedia.
“Beberapa hari lalu Swedia izinkan lagi politisi ekstremisnya Ramsus Paludan membakar Alquran,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Fadli Zon mengatakan dia sempat menemui Wakil Ketua Parlemen Swedia Ms Lotta Johnsson Fornarve pada medio 2022, tak lama setelah aksi pembakaran Al-Qur’an saat itu.
“Akhir April 2022, dalam meeting dengan Wakil Ketua Parlemen Swedia, Ms Lotta Johnsson Fornarve, saya berikan Al-Qur’an terjemahan Marmaduke Pickthall sebagai ganti Alquran yang dibakar di Swedia,” kata Fadli Zon.
Fadli Zon menekankan provokasi Islamofobia harus dihentikan karena menunjukkan intoleransi yang nyata.
“Islamofobia harus dikecam dan dihentikan, menunjukkan intoleransi yang nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar Kementerian Luar Negeri memanggil Dubes Swedia yang ada di Indonesia.
“MUI meminta kepada pemerintah Swedia agar menindak yang bersangkutan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan kepada pemerintah Indonesia MUI meminta agar Kemlu memanggil Dubes Swedia di Indonesia,” ujar Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (22/1/2023).
Anwar Abbas mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pihak Swedia agar tidak menganggap enteng kejadian ini. Sebab menurutnya, tindakan Rasmus Paludan dapat menimbulkan reaksi keras dari umat Islam. (net)