Pemkot Palembang Tawarkan Pinjaman Modal Tanpa Agunan Buat UMKM

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (Foto: Ist)

Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menawarkan pinjaman modal tanpa agunan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kota setempat.

“Setelah meninjau para pelaku UMKM, banyak sekali kendala untuk meningkatkan usaha mereka mulai dari bahan baku, peralatan, dan sebagainya, karena itu kami menawarkan bantuan berupa peminjam modal tanpa agunan,” kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda usai meninjau UMKM ikan asin di kawasan Lima Ulu Palembang, Senin.

Ia menjelaskan pinjaman modal tanpa agunan untuk para pelaku UMKM itu mulai dari Rp10 juta dan bunga 5-6 persen dengan tenor 12 bulan.

“Syarat mengajukan peminjaman tersebut hanya memerlukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari para pelaku UMKM lalu mengajukan ke Pemkot Palembang melalui Dinas UMKM dan camat, ” jelasnya.

Dengan adanya bantuan tersebut, para pelaku UMKM ini diharapkan dapat membangkitkan usahanya.

“Bangkitnya UMKM ini juga akan berdampak baik bagi perekonomian kota ini dan memperluas lapangan pekerjaan,” ujarnya

Selain itu, para pelaku UMKM itu dapat menyampaikan apa yang menjadi kendala dan kebutuhan mereka dalam memajukan usahanya sehingga Pemkot Palembang dapat membantu menghadapi kesulitannya, kata Fitrianti.

Sementara itu, Meliana salah satu pelaku usaha pembuatan ikan asin mengatakan berterimakasih kepada Pemkot Palembang bisa meminjamkan modal kepada dirinya dan teman-teman.

“Karena untuk sekarang ini, kami lagi sulit di bahan baku, ini saja kami hanya memproduksi ikan asin bulu ayam, ikan asin kepala batu,” katanya.