Palembang – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta Patok Serentak di Provinsi Sumatera Selatan serentak bersama seluruh Wilayah di Indonesia “Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok” di Jl. Perguruan Lorong Depok 2 Kel. Talang Bubuk 2 Kec. Plaju Palembang, Jum’at (3/2/2023).
“Saya mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas penyelenggaraan kegiatan ini. Saya harapkan ini tidak sampai disini saja namun dilakukan secara berkesinambungan. Paling tidak hal ini akan mengurangi potensi sengketa tanah dikemudian hari,” katanya.
Para lembaga pemerintahan dimulai dari Kementerian, TNI, Polri, Pemkab/Pemkot yang mempunyai aset tanah juga diminta mempersiapkan pematokan tanah miliknya. Ini menjadi amanah bersama mengajak masyarakat dalam mempertahankan asetnya yang dimulai dari pemasangan patok
“Saya minta kakanwil BPN/ATR mempersiapkan regulasi syarat pemekaran kab/kota akan diproses apabila telah memiliki batas wilayah yang jelas. Mekanisme yang benar akan melahirkan produk yang benar,” ujarnya.
Disamping itu, HD mengapresiasi atas pelayanan prima yang diberikan kanwil BPN/ATR se-Sumsel dalam pembuatan sertifikat dan sekarang sudah jauh sekali berkurang isu negatifnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel, Ir. Kalvyn Andar Sembiring, katakan kegiatan ini merupakan langkah awal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada semua objek dan bidang tanah, yang kemudian akan dilakukan pengukuran tanah, baru nantinya akan dibuatkan sertifikat tanah.
“GEMAPATAS akan mempercepat PTSL yang ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum dan dapat mencegah konflik sengketa pertanahan di kemudian hari,” ujarnya.
GEMAPATAS dilakukan serentak seluruh Indonesia, dipusatkan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Prov Sumsel sendiri melakukan pemasangan patok di 14 kab/kota secara bersamaan sebanyak 21 ribu.