Melerai Rekan Cekcok, Sopir Angkot Dianiaya

PALEMBANG – Apes dialami sopir angkutan kota (angkot) satu ini, bermaksud hendak melerai rekannya yang cekcok dengan pengendara lainnya, dianiaya hingga mengalami luka di kepala. Diketahui korban bernama Okta Prianto (29) warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Penganiayaan yang dialami korban terjadi di Jalan Merdeka tepatnya didepan Jerambah Karang, Jumat (3/2/2023) sekira pukul 11.45 WIB dan korban kemudian langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang beberapa jam kemudian.

Diceritakannya, kejadian bermula korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melihat temannya sesama sopir angkot Heri (28) ada masalah. Menyenggol sebuah mobil pribadi, korban kemudian berhenti bermaksud untuk melerai.

Namun, bukan perlakukan baik diberikan oleh terlapor saat korban hendak melerai, terlapor malah marah-marah kepada korban. Hingga akhirnya korban dianiaya, akibat penganiayan tersebut korban mengalami luka di kepala (bocor) karena dipukuli terlapor.

“Tadi saya melintas di Jerambah Karang, melihat teman cekcok karena habis menyenggol mobil terlapor. Saya turun dan hendak mendamaikan, tetapi terlapor marah dan menganiaya saya,” katanya.

Lanjutnya, kemudian saya berobat dan melaporkan ke Polrestabes Palembang peristiwa tersebut, berharap terlapor bisa diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan anggota piket SPKT, Reskrim, Unit Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti petunjuk dan mengambil keterangan saksi – saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan laporan korban sudah diterima di SPKT dan saat ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim. “Laporan sudah diterima dan kini anggota Sat Reskrim masih mencari terlapornya,” katanya.