SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mewajibkan terapkan aplikasi E-Office sebagai bagian dari pengembangan SPBE.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, agar bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dapat bejalan lebih baik cepat efektif selain itu bisa mencapai efisiensi, integrasi dan berbagi pakai serta menciptakan sinergi antar perangkat daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, pimpin rapat terkait dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/2/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Dikatakan Musni Wijaya, rencana penerapan E-Office menjadi alternatif untuk membenahi absensi. Namun, untuk penerapan yang secara maksimal maka harus dipahami terlebih dahulu agar bisa berjalan dengan baik.
“Jadi, secara bertahap terus lakukan pemahaman atau sosialisasi agar setiap OPD tidak merasa kesulitan maupun kebingungan saat menggunakan aplikasinya. Kita buat target mulai di bulan Maret dan April kita lakukan Pemantapan bagi seluruh ASN dalam menggunakan aplikasi E-Office, kemudian di Awal bulan Mei kita wajib menjalankan nya. dan Disaat masa transisi dalam Penerapan E Office ini untuk Sementara Finger Print dan E-Kinerja masih tetap berlaku,”kata Pj Sekda Muba.
Lanjutnya, aplikasi E-Office ini sebagai bagian dari pengembangan SPBE. Pemanfaatan aplikasi E-Office akan sangat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan tugas-tugasnya agar dapat berjalan dengan efisien dan efektif. “Semoga kendala dalam penerapan aplikasi ini masih bisa kita kendalikan. Sehingga nantinya aplikasi E-Office bisa diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Muba,”ungkapnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan penghargaan BKPSDM Muba Nasirin SH menyampaikan, E-Office merupakan aplikasi yang digunakan sebagai upaya untuk pengelolaan kinerja, kehadiran dan tambahan penghasilan pegawai.
“Rekaman kehadiran dilakukan melalui aplikasi android dan IOS dengan memperhatikan jam kerja, dengan cara berfoto diri langsung dengan pakaian dinas sesuai peraturan pakaian dinas yang digunakan setiap harinya.absensi photo sesuai pada koordinat sesuai titik lokasi tempat kerja masing-masing masing ,”jelasnya.
Kemudian, mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH) dilaporkan dalam sekali pelaporan untuk satu hari kerja (melampirkan uraian aktivitas kerja harian, deskripsi hasil pekerjaan dan lampiran bukti dukung kegiatan). Bukti dukungnya misal, Kegiatan kantor ada dokumentasi pekerjaan/kegiatan. Dinas dalam ada surat tugas/undangan/disposisi pimpinan dan/atau dokumentasi kegiatan dinas. Dinas luar harus ada dokumen surat tugas dan/atau laporan kegiatan dinas. Kalau cuti ada surat cuti atau surat keterangan dokter.
“Dizaman yang kita sebut serba elektronik ini, terdapat banyak sekali hal-hal baru yang harus kita pahami. Namun, kita yakini bersama meskipun ini hal baru akan kita terapkan tetap lakukan koordinasi dan komunikasi agar bisa mempermudah proses pemahaman,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, aplikasi E-Office menghimpun informasi secara terkonsolidasi sehingga, menjadi alat utama dalam pengambilan keputusan yang menghindarkan pejabat dari keterbatasan sumber informasi. Ini sebagai akselerasi dalam penerapan SPBE dan pengembangan e-office di Kabupaten Muba, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Pada perencanaan penerapan E-Office. Dinkominfo sebagai aplikator, dari beberapa bulan sebelumnya kita sudah mensosialisasikan dan mencoba menjalankan Aplikasi E Office dimaksud di 20 OPD yang dilingkungan Pemkab Muba, Tim IT kita terjun langsung ke 20 OPD dimaksud untuk mendidik Kasubag kepegawaian dan seluruh ASN di OPD dimaksud dan kita bersyukur dilihat pada saat uji coba ini secara masif para pengguna aplikasi terus meningkat dan Kepala OPD di 20 OPD yang telah kita sosialisasi mendukung dan mensuport Penuh Program yang diharapkan bapak Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi berjalan dengan baik dan Birokrasi Muba kedepanya bisa Paperless dan Meringakan beban APBD Muba dalam pengadaan ATK khususnya kertas yang digunakan untuk perkantoran ungkap Sinulingga
Nah Harapan kami semoga kedepannya tidak ada kendala yang besar untuk penerapan aplikasi E-Office secara menyeluruh di Kabupaten Muba,” dan ini merupakan salah satu langkah percepatan transformasi digital dan Penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di jajaran Pemkab Musi Banyuasin dan setelah sukses penerapan ini akan kita teruskan dan kita implementasikan ke jajaran Pemerintahan Desa dengan bersinergi dengan Dinas PMD dan OPD yang terkait lainnya Jelas Sinulingga.