Pemkab Muara Enim Pastikan Pilkades Serentak Tahun 2023 Tetap Dilaksanakan

Muara Enim – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023, Bupati Muara Enim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Emran Tabrani pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, Senin (06/03) di Ruang Rapat Aula Bina Desa Dinas PMD Muara Enim.

Rakor tersebut juga merupakan tindaklanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ perihal himbauan kepada Bupati / Walikota seluruh indonesia untuk menunda Pilkades serentak yang dikhawatirkan dapat bersinggungan dengan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Rusdi Khairullah dalam laporanya,  sesuai jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Muara Enim akan dilaksanakan pada 14 Oktober Tahun 2023 mendatang, oleh karena itu sesuai surat edaran Kemendagri yang memperbolehkan untuk melaksanakan Pilkdes Serentak sebelum tanggal 01 November Tahun 2023, maka ditetapkan bahwa Kabupaten Muara Enim akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak di 38 Desa dan 15 Kecamatan di Kabupaten Muara Enim.

“Dengan memperhatikan surat edaran dari Kemendagri tersebut, dengan ini Kabupaten Muara Enim akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2023 mendatang karna memang tidak bersinggungan secara langsung dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang,”tegasnya.

Untuk itu, melalui Rakor tersebut Asisten I berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2023 ini dapat terealisasi dengan baik, tertib, aman dan lancar. Oleh sebab itu dirinya menegaskan bahwa Rakor ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder dalam menyukseskan Pilkades Serentak tahun 2023 mendatang.

“Suksesnya Pilkades merupakan cerminan dari kedewasaan dan kematangan berdemokrasi di Bumi Serasan Sekundang, untuk itu mari kita sukseskan Pilkades serentak Tahun 2023 ini,”ujarnya.

Usai disepakatinya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Muara Enim melalui Rakor tersebut, Asisten I mengintruksikan Dinas PMD untuk melaporkan hasil Rakor tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan lalu untuk menjadwalkan rapat teknis lanjutan terkait persiapan Pilkades serentak tahun 2023 mendatang.