Muara Enim – Guna mempersiapkan masa depan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Muara Enim yang berkualitas dan berdaya saing, Pemkab. Muara Enim melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Bulan Vitamin A, Pemantauan Tumbuh Kembang Balita dan Pencegahan Anemia pada Remaja Putri di Posyandu Terintegrasi Kecamatan Lawang Kidul Tahun 2023 di Desa Keban Agung, Perumahan Bara Lestari, Senin (13/03) yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah bersama Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Utami Kaffah.
“Sebagai Kepala Daerah, saya menyambut baik, mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena pembangunan sumber daya manusia merupakan salah satu prioritas utama kita dengan menjamin kesehatan ibu hamil, bayi, balita, dan anak usia sekolah,” ucap Plt Bupati Kaffah dalam kegiatan yang terselenggara berkat dukungan kerjasama dari program CSR PT Bukit Asam Tbk, PT Pamapersada Nusantara, dan PT Manambang Muara Enim.
Disamping itu, Plt Bupati Kaffah juga mengucapkan terima kasih kepada para Kader Posyandu dan Kader PKK yang tak kenal lelah mengajak ibu-ibu yang memiliki Balita untuk selalu rutin datang ke Posyandu, termasuk para Kader Kesehatan Remaja yang juga terus mengajak teman sebaya, khususnya remaja putri untuk menanggulangi anemia yang nantinya dapat berdampak pada tumbuh kembang janin dalam masa kehamilannya.
“Setidaknya berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kemenkes RI, angka kasus Balita stunting di Kabupaten Muara Enim tahun 2022 masih 22,9%. Meskipun turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 29,7% namun tentunya hal ini menunjukkan masih banyak tugas dan usaha yang harus kita upayakan untuk mencapai target penurunan angka stunting di Kabupaten Muara Enim. Apalagi di tahun 2024 mendatang kita menargetkan dibawah 14%,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati menyampaikan, Pemkab. Muara Enim berkomitmen terhadap penurunan kasus stunting dan telah mengikuti petunjuk pada Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI). Dengan berpedoman pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Maka, sudah sewajarnya hal ini menjadi perhatian kita semua, termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Muara Enim, baik dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat berdasarkan prinsip sinergis dan kolabolatif,” pinta Plt Bupati.
Tak lupa, Plt Bupati berpesan kepada semua ibu-ibu terutama yang sedang hamil agar senantiasa memenuhi gizi sendiri dan anak-anaknya. Dan tak kalah penting kepada para remaja putri untuk menghindari pernikahan dini dan pastikan diri siap secara lahir dan batin, terutama kesehatan diri, khususnya tidak anemia pada saat menjelang pernikahan.
Diakhir kegiatan, Plt Bupati bersama Ketua TP PKK secara langsung memberikan Vitamin A kepada anak-anak Posyandu, TK, dan SD se-Kecamatan Lawang Kidul yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.