PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2022. Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr Safrizal ZA MSi, Selasa (21/3/2023) di Hotel Aryaduta Palembang.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi, Kepala Perangkat Daerah Muba dan seluruh camat di Kabupaten Muba, juga menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Tema Pembinaan dan Pengawsan Terhadap Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah disela-sela kegiatan rapat koordinasi ini, Pemkab Muba diganjar sebuah penghargaan,”kata Pj Bupati Apriyadi.
Disampaikannya, kegiatan Rakor yang dihadiri ini memberikan banyak pemahaman terlebih menjelaskan tentang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Untuk itu, saya sebagai pemimpin di Kabupaten Muba berharap melalui rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan dan pengawasan yang baik,”ungkapnya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr Safrizal ZA MSi menyampaikan, sistem Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia menempatkan peran ganda Gubernur atau dual role yakni Gubernur sebagai kepala daerah otonom dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, dimana peran tersebut dijalankan secara paralel sama kuat dan sama porsinya.
“Dengan ini komitmen Gubernur, Sekretaris Gubernur dan perangkat Gubernur dalam mensukseskan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat tahun 2023, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh karena, ada 46 tugas Gubernur Jadi Wakil Pemerintah Pusat. Maka dari itu susunlah sebuah perencanaan dengan baik, melakukan membina dan pengawasan dengan maksimal dan menciptakan sinergi antar daerah,” ungkap Safrizal.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, diamanahkan menjadi seorang Gubernur di Sumsel sudah menjadi kewajiban agar bisa bekerja dengan baik memenuhi pelayanan untuk masyarakat. Namun, saat ini Gubernur juga ditunjuk sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Terlepas dari itu, saya kita bukan hanya seorang yang memiliki kepentingan untuk melakukan pembangunan, pengawasan dan lainnya. Tetapi, semuanya memiliki kepentingan untuk pembangunan mulai dari pimpinan hingga masyarakat. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan banyak hal baik di seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.