Palembang – Sekretaris Daerah Sumsel Ir. S. A. Supriono membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan tema “Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pemerintah Daerah” bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa, (21/3/2023).
Supriono ungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan serta terintegrasi dengan masyarakat.
“Acara ini penting, jadikan ini media kita untuk berdiskusi dan bertukar berbagai informasi agar dapat mengatasi hambatan yang ada,” ujarnya.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat berperan untuk mengawasi dan membiana para Bupati/Walikota agar kebijakan pemerintah daerah dapat berpihak ke daerah dan masyarakat.
“Acara ini diharapkan akan memperkuat tingkatan pemerintah dalam melaksanak
an tugasnya bagi kab/kota. Penguatan ini untuk menjembatani koordinasi antar pemerintah dan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Hal ini bertujuan memperkuat hubungan antar Gubernur, bupati dan walikota, sehingga dapat memudahkan koordinasi yang dijalin dan pengwasan dapat terlaksana dengan baik untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.
“Camat berada dibawah bupati walikota, tugasnya memimpin kecamatan dalam menjalankan kebijakan, memberdayakan masyarakat desa, peran camat dalam meningkatkan pelayanan publik, melakukan pembinaan kepada masyarakat dan melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat,”imbuhnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Safrizal, ZA., MSi, mengapresiasi Pemprov Sumsel atas pelaksanaan kegiatan ini dengan peserta terlengkap. Ia berharap hal ini akan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional kedepannya.