PALEMBANG – Belasan pemuda dan beberapa diantaranya anak di bawah umur, diamankan tim gabungan Polrestabes Palembang bersama Polsek SU I, Palembang. Mereka digagalkan saat hendak melakukan tawuran antar kelompok, Jumat (24/3/2023) sekira pukul 00.30 – 03.00 WIB
Selain pemuda tersebut, Polisi juga berhasil amankan barang bukti (BB) berupa senjata tajam yang sudah dimodifikasi dengan berbagai jenis bentuk seperti, pedang, parang, gergaji, dan lainnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus mengatakan bahwa anggotanya melakukan tindakan antisipasi terjadinya tawuran di bulan Ramadhan.
“Satu hari pertama di bulan Puasa kita dapat menyita barang bukti (BB) senjata tajam (Sajam) sebanyak 20 Sajam, yang merupakan hasil antisipasi kegiatan KRGD. Pada saat mereka persiapan mereka berkumpul kita lakukan tindakan menggeledah dan membubarkan dan disaat menggeledah ini ditemukan 20 BB sajam,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Aula Depan Mapolrestabes Palembang, Jumat (23/3).
Masih katanya, dari 20 tersebut diinventarisir kembali yakni ada 6 yang bisa kita lakukan proses hukum yang diantaranya ada anak dibawah umur.
“Dan akan kita lakukan tindakan tegas, semuanya dilakukan penahanan, kemudian juga ada 8 orang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dihari pertama bulan puasa, tentunya akan tindakan tegasnya kita lakukan proses penegakan hukum dan juga melakukan pembinaan terhadap pelaku penggunaan miras,” katanya.
Lanjutnya bahwa mereka diamankan di wilayah Jakabaring, Sako, Cinde, Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya seputaran tugu KB dan Lorong Abadi, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
“Mereka yang diamankan umurnya antara 15 hingga 16 tahun, dan ada 6 orang yang sudah dewasa, Mereka diamankan saat berkumpul kita datangi dan lakukan penggeledahan hingga amankan barang bukti Sajam, ada yang lari sehingga ada 6 orang yang bisa kita buktikan,” ungkapnya.