PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Kamis (30/3/2023). Penggeledahan diduga terkait dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2021.
Penggeledahan untuk mencari barang bukti ini dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman. Para jaksa melakukan penggeledahan dengan mengenakan rompi Kejati Sumsel.
Belum ada keterangan resmi, karena para jaksa masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Diketahui, Kejati Sumsel tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021. Sejumlah saksi telah diperiksa di ataranya mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo dan sejumlah petinggi di KONI.
Perkara ini dinaikkan status ke penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.