Muara Enim – Pemkab Muara Enim menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja terhadap PDAM Lematang Enim di Ruang Sekretaris Daerah Muara Enim, Selasa (02/05).
Pada kesempatan itu, Plt Kabag Perekonomian Boby Ardyansyah menyampaikan, rapat ini untuk membahas current issues, salah satunya terkait dampak kenaikan tarif PDAM Lematang Enim dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk peningkatan kualitas layanan PDAM.
“Rapat ini juga sebagai tindak lanjut arahan Plt Bupati Muara Enim terkait MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PDAM Lematang Enim dengan PDAM Tirta Musi Palembang guna peningkatan kinerja PDAM Lematang Enim serta rencana pelaksanaan survey diagnostik kondisi existing PDAM Lematang Enim oleh PDAM Tirta Musi Palembang,” ujarnya.
Direktur Utama PDAM Lematang Enim Santono menyampaikan, pihaknya sangat menyadari dan mengerti dampak dari kenaikan tarif PDAM Lematang Enim.
Namun dirinya mengatakan bahwa selama 13 tahun, PDAM Lematang Enim tidak pernah melakukan kenaikan tarif. Selain itu ada juga rekomendasi BPKP sejak tahun 2017 agar PDAM Lematang Enim menaikkan tarif.
“Ini langkah terakhir bagi kami untuk menyehatkan PDAM,” tegasnya.
Sementara Sekda Muara Enim berharap agar dengan kebijakan ini dapat membuat PDAM Lematang Enim menjadi sehat, namun informasi mengenai alasan kenaikan tarif juga harus disosialisasikan.