MUARO JAMBI – Ketua komis I DPRD Muaro Jambi Fraksi PAN Ulil
Amri , mengatakan pada saat pemaparan pansus paripurna rekomendaai LKPJ
Bupati tahun 2022 seluruh tenaga honorer pedidikan di Muaro Jambi harus terdaftar
di P3K untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Hal tersebut mengingat tenaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk sementara ini,
karena tenaga guru banyak yang sudah pensiun dan ada juga yang memasuki masa
pensiun, jadi tenaga guru berkurang, sementara proses belajar mengajar harus
berjalan terus, justru itu kit aminta kepada pihak dinas pendidikan dan kebudayaan
serta pemerintah kabupaten Muaro Jambi dapat memperhatikan hal tersebut,”
imbuhnya.
Ulil menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya terhadap tenaga honorer atau non
aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan
tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.
“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan
pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah
terealisasi, dan bagi tenaga honorer yang belum terdaftar pada P3K,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam
pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu. Karena pengangkatan itu bersifat
otomatisotomatis, “tegasnya.
Oleh karenanya, pasca pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini, para
kepala daerah dipastikan sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga
honorer dengan sawenang-wenang.
Hal itu menjadi hal penting, mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50
persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).
Ulil juga menuturkan Dalam Pembinaan, pendekatan, sumber guru dan anggaran
pendidikan juga lebih besar oleh karena itu kebutuhan juga besar.
Sembari demikian Ulil menegaskan kepada pihak pemerintah dan dinas pendidikan
dan kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi untuk tenaga honor guru sangat banyak,
kita minta agar di upayakan untuk terdaftar ke P3K, “tegasnya.