Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan polisi rukun warga (RW) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang telah terpelihara dengan baik selama ini.
“Polisi RW merupakan program dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan basis kewilayahan,” kata Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, secara umum pembentukan polisi RW menggandeng kerja bhabinkamtibmas yang sejak lama sudah terbentuk dan berjalan, termasuk menyelesaikan perkara ringan, perselisihan warga dan berdialog dengan warga terkait semua permasalahan. Polisi RW bertugas bermitra dengan masyarakat, mendeteksi dini keamanan, mengedukasi kamtibmas dan permasalahan sosial.
“Nantinya polisi RW akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan Ketua RW, termasuk bersama dengan tokoh masyarakat setempat sehingga hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas bisa dicegah,” ujarnya.
Menurut dia, polisi RW juga diarahkan menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu Korbinmas Baharkam Polri menjalankan fungsi pembinaan masyarakat.
Melalui penetapan fungsi pembinaan masyarakat diharapkan tercipta masyarakat mulai dari desa, kota/kabupaten yang aman, tenteram, dan damai, dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian di polda, polres/polrestabes hingga polsek.
Selain itu polisi RW diharapkan dapat membantu melakukan pencegahan kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan (karhutlabun) pada setiap musim kemarau dengan mengedukasi masyarakat, kata Direktur Binmas Polda Sumsel