Sekda Budhi Hadiri Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Kabupaten Muaro Jambi Badan Pengawasan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi. Selasa (13/06/2023).

Turut Hadir Dalam Acara Tersebut Sekretaris daerah Budhi Hartono,Asisten III,Kaban BPKAD,Kepala OPD,Camat, dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris daerah Budhi Hartono Mengatakan koordinasi penataan aset di Muaro Jambi ini sebagai salah satu tindak lanjut dari rekomendasi rapat dengan KPK, dari inventarisasi yang dilakukan oleh BKD dari 1037 tanah dan bangunan yang dari MuaroJambi ini sebanyak 628 yang belum di sertifikatkan dan yang sudah disertipikatkan sekitar 412 dan itu akan segera menyelesaikan di tahun 2024 oleh KPK.

Belum lengkap memang, ini beban berat ya Jadi makanya hari ini kita kumpulkan semua kita distribusikan kewajiban-kewajiban itu misalnya yang ada di Dinas Pendidikan Dia segera melakukan pengukuran di sekolah-sekolah kesehatan di Puskesmas Puskesmas itu untuk melakukan pengukuran sehingga kita pasang target dari bulan ini harus sudah selesai,katanya Selesai melakukan pengukurannya nantinya akan dinproses dan diserahkan ke BPN.

Dinya berharap ada peningkatan yang signifikan. untuk tahun sebelum ya muaro jambi paling tinggi untuk sertifikasi 102 dari target 105, di tahun ini diharapkan ada peningkatan lagi dengan stressing dan fakta integritas yang ditandatangani oleh semua kepala OPD.

Untuk komitmen boleh untuk melakukan penata di opd masing-masing jadi stressing dari BPK waktu itu dia melakukan pemisahan itu adalah hasil-hasil penambahan aset ada penambahan semuanya 233 itu aset tanah di bawah jalan yang selama ini belum tersentuh, jadi tanda-tanda bahwa Jalan dibangun oleh pupr itu harus segera di sertifikasi atau dilegalkan. Namun saat ini, dalam melakukan pengukuran masih belum clear antara batas-batas itulah yang menjadi kendala karena kekurangan personel untuk melakukan pengukuran.