Satlantas Polrestabes Palembang Bersama Polsek SU I Bubarkan Balap Liar, 7 Mobil dan 4 Motor Diamankan

PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek SU I, Palembang, membubarkan aksi balap liar, Sabtu (10/6/23) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya depan Dekranasda, Jakabaring, Palembang.

Dalam kegiatan tersebut Polisi berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda empat (mobil) dan 4 unit kendaraan roda dua (sepeda motor), semuanya menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra didampingi Kapolsek SU I, Palembang, Kompol Tatang Yulianto mengatakan dari hasil kegiatan tersebut juga didapati para remaja yang diamankan ini masih berusia produktif yang masih sekolah ditingkat SMP – SMA dengan rata – rata usia 14 – 16 Tahun.

“Kami memberikan tilang dan akan disidangkan pada tanggal 25 Agustus 2023 atau tiga bulan,” ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers di Polsek SU I, Selasa (13/6).

Lebih jauh dikatakan Kompol Emil, bahwa Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan seluruh jajaran Polsek telah membentuk tim hunting knalpot brong.

“Tim ini akan melaksanakan kegiatan di Kota Palembang baik di pagi hari, sore dan sampai malam hari. Dimulai dari tanggal 19 mei sampai dengan perhari Selasa (13/6), berhasil mengamankan 130 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan dua roda empat yang menggunakan knalpot brong juga,” jelasnya.

Lanjutnya, tim ini melaksanakan hunting dan langsung menemui kendaraan baik roda dua maupun empat yang menggunakan knalpot brong, dengan catatan kendaran tersebut lengkap dengan surat – suratnya, pengendara mematuhi aturan lalu lintas, tidak akan ditilang namun akan menghimbau untuk melepas knalpot tersebut dan diserahkan ke anggota di lapangan.

“Akan tetapi, apabila kendaraan tidak lengkap dan pengendara tidak memiliki kelengkapan kendaraan  bermotor akan langsung dilaksanakan dengan penindakan tilang,” tegasnya.

Masih kata Kompol Emil bahwa ke tujuh kendaraan yang diamankan tersebut semuanya memiliki kelengkapan surat, namun akan kita tahan sampai dengan masa sidang berlangsung. Tujuan, sebagai efek jera kepada pengendara anak – anak ini.

“Kita menghimbau kepada keluarga maupun orang tua, warga Kota Palembang khususnya agar bisa mendidik dan menjaga anak – anaknya. Apalagi kita dapati ini anak – anak usia produktif, sebaiknya melakukan aktivitas yang positif. Jangan keluar di waktu yang tidak lazim dilakukan anak remaja,” tutupnya.