Pemalak Viral di Palembang Ditangkap Polisi, Ternyata Warga Pulo Gadung

PALEMBANG – Pemalak viral yang mengancam dan memasukkan kepala ke dalam mobil yang berhenti di lampu merah Soekarno Hatta Sukarami Palembang ditangkap polisi. Pemalak bernama Doni Siregar (28) ditangkap di kontrakannya di kawasan Pulo Gadung.

Doni Siregar ternyata ketua para pelaku pemalakan yang kerap beraksi di beberapa lampu merah di Sukarami.

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade mengatakan, selama ini Doni kerap melakukan pemalakan di Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar namun korbannya tidak membuat laporan sehingga dilepaskan.

“Namun kali ini tersangka harus diproses hukum karena korban melaporkan kejadian pemalakan yang dialaminya. Dari laporan korban inilah tersangka dilakukan penangkapan,” kata Ikang, Selasa sore (4/7/23).

Dikatakan Ikang, tersangka Doni merupakan ketua pemalak yang mengkoordinir rekannya saat melakukan pemalakan terhadap sopir. “Tersangka ini adalah ketuanya, rekannya yang memalak itu dibawah kendali tersangka,” jelas Ikang.

Sebelumnya beredar video di media sosial aksi pemalakan terhadap sopir di Jalan Baypass Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok pria melakukan pemalakan terhadap pengendara minibus yang sedang berhenti di lampu merah pada Senin 3 Juli 2023.

Terlihat dua pelaku memaksa sopir dan penumpang memberi uang bahkan pelaku memasukkan kepalanya dari jendela mobil.

Aksi para pelaku membuat penumpang perempuan yang berada di bangku belakang ketakutan dengan ancaman pelaku.

“Sabar, sabar oi,” ujar sopir yang mulai kesal dengan komplotan itu.

Namun para pelaku justru terus memaksa sopir untuk memberikan uang meskipun ada yang merekam dari dalam mobil. “Rekamlah kau, kubabit (lempar) batu mobil kamu,” ancam pelaku yang mengenakan baju hijau.

“Nanti, tenang dulu hei, nggak usah berisik nanti dienjuk (nanti dikasih),” jawab sopir.

“Cepatlah, Rp2000, gila,” ancam pelaku sambil kabur.