Bripka Jhon Berikan Edukasi Pelaku Pungli, Karena Tindakan Tersebut Melanggar Hukum dan Resahkan Masyarakat

PALEMBANG – Bertempat di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang, Bripka Jhon dari Unit IV Subdit III Dit Intelkam Polda Sumsel melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku pungli.

Bripka Jhon mendatangi Asep Juanda yang diduga melakukan praktek pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara.

“Kami menghimbau agar yang bersangkutan dapat menghentikan kegiatan yang dilakukannya. Karena kegiatan tersebut banyak menimbulkan keresahan masyarakat dan para pengguna jalan khusunya para sopir truk angkutan yang melintas,” kata Bripka Jhon, Kamis (3/8/2023).

Modus para pelaku pungli ini, dengan meminta retribusi kepada sopir truk dan retribusi yang diminta merupakan retribusi liar.

Edukasi dan sosialisasi ini, diberikan agar yang bersangkutan dapat mengerti bila tindakan yang dilakukannya salah dan melawan hukum. Sehingga, tindakan yang dilakukan yang bersangkutan diharapkan dapat dihentikan.

“Kami juga memberikan tali asih kepada yang bersangkutan. Kami juga mendata yang bersangkutan dan memperingatkannya agar tidak melakukan aksi pungli kembali. Bila masih melakukan, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.