Muba – Menanggapi perubahan El Nino, Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Ariyadi Mahmud mengeluarkan instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini Dengue. Instruksi ini disampaikan Apriyadi melalui surat edaran (SE) no B-440/5295/KES/2023 pada Senin (04/09/2023) di Sekayu.
SE yang ditandatangani oleh Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmanyssh ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kab.Musi Banyuasin.
Instruksi berupa SE ini dikeluarkan merujuk
SE Kementrian Kesehatan No PV.02.01/C/2350/2023 tentang terpaan EL Nino (suhu panas >30’C) di sebagian besar Negara Asia dan kemungkinan besar juga akan melanda Indonesia.
Pj Bupati Apriyadi melalui dr Azmi Selaku Kadis Kesehatan menyebut datangnya perubahan iklim EL Nino di Indonesia biasanya akan diikuti penyakit yang disebabkan oleh nyamuk atau Dengue.
“Kondisi tersebut terjadi karena peningkatan suhu panas yang dapat menyebabkan insiden dengue dan kejadian luar biasa dengue di indonesia. Ini memiliki pola yang sama dengan kejadian EL Nino yakni replika virus meningkat jika temperatur udara meningkat,” terang Azmi.
Karena waktunya bersamaan musim kemarau, tambah Azmi, Pemkab Muba perlu mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan masyarakat. “Kita juga menyiapkan beberapa tindakan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus penyakit Dengue. Kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian,” kata dia.
Berikut ini isi instruksi pada SE tersebut:
1. Melakukan rapat koordinasi Lintas Program Dan Lintas Sektor terkait, sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan dampak buruk asap terhadap kesehatan dan kewaspadaan terhadap adanya peningkatan kasus Dengue.
2. Melakukan penyuluhan dan sosialisasi secara masif pada masyarakat untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M Plus secara serentak.
3. Melakukan gerakan larvasida secara efektif dan serentak pada tempat – tempat penampungan air (TPA) dan tempat – tempat non TPA yang berpotensi menjadi tempat jentik nyamuk.
4. Mensosialisasikan dampak buruk dari kabut asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan terutama gangguan pada sistem pernapasan sistem pencernaan dan konjungtivitis pada masyarakat terutama pada kelompok resiko yang rentan terkena penyakit.
5. Mengoptimalkan semua media baik media cetak maupun media media online/digital yang ada di puskesmas serta memanfaatkan mobil puskesmas keliling sebagai media promosi di wilayah kerja puskesmas
6. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memperbanyak minum air putih serta menerapkan etika batuk ketika sakit dan PSN 3MPlus.
7. Siap siagakan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit, Puskesmas, Poskesdes, Pustu, sebagai antisipasi masyarakat dan petugas yang membutuhkan layanan kesehatan.
8. Meningkatkan surveilans penyakit yang berhubungan lingkungan dan musim di tingkat Puskesmas dan Rumah Sakit serta penyediaan logistic yang cukup untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit
9. Bila terjadi peningkatan kasus atau kejadian luar biasa penyakit tertentu untuk segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.