Palembang – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bersama Ditlantas Polda Sumatera Selatan dan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menggelar razia gabungan. Selasa (19/09/2023).
Razia dilaksanakan di jalan POM IV Palembang yang menjadi salah satu agenda di Samsat Palembang I, beberapa kendaraan pun terjaring yaitu kendaraan yang belum bayar pajak dan diminta membayar langsung baik yang pajak tahunan maupun yang masa STNK-nya habis.
Dalam kesempatannya terlihat sidak dalam razia gabungan, Kepala Bapenda Prov. Sumsel Achmad Rizwan, SSTP, M.M mengungkapkan dihadapan media, kegiatan ini dalam rangka meningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam kelengkapan keselamatan beralu-lintas.
Acara diikuti Sekretaris Bapenda, Kabid Pajak Bapenda, Kepala UPTB Puslia, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang 1, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang II, Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang III, UPTB PPD Wilayah Palembang IV.