Meresahkan Warga Lubuk Linggau, Pria Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU – Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di Sumsel menangkap penjambret adal Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku HA (19) ditangkap tidak lama usai merampas handphone korban.

Pelaku dan kawanannya disebutkan pejambret yang telah lama meresahkan warga Kota Lubuklinggau. Terakhir HA bersama temannya berusaha merampas ponsel milik korban, Apriza yang sedang mengisi bahan bakar motor di pinggir jalan dekat Pizza Hut di Lubuklinggau.

HA, yang saat itu mengendarai sepeda motor Satria FU hitam tanpa nomor kendaraan, tiba-tiba mendekati korban dan dengan kekerasan mengambil ponsel korban, OPPO A57. Korban langsung berteriak.

Korban segera melapor ke Polres Lubuklinggau, dan Tim Macan Linggau dibawah pimpinan Kasatreskrim AKP Robi Sugara, bersama Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, segera merespons dengan mendatangi tempat kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan patroli guna melacak para pelaku.

Kemudian Tim Macan Linggau menerima informasi bahwa salah satu tersangka berhenti di depan Masjid Agung As Salam untuk menukar motor. Melihat kedatangan poliso, tersangka dan rekan-rekannya sebanyak empat orang langsung melarikan dirim

Namun, berkat kerja sama antara warga setempat, anggota Kodim 0406 Lubuk Linggau, dan Anggota Patroli Samapta, salah satu tersangka, HA, berhasil diamankan.